Hambali: penolakan datang dari segelintiran orang yang tak senang

YLBHR: Kaji Ulang  Izin Pembangunan PKS PT KAMI

Di Baca : 8248 Kali
Foto istimewa

Bangkinang, Detak Indonesia--Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR) meminta pemerintah Kabupaten Kampar Riau mengkaji ulang izin pendirian  pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kampar Alam Mas Inti (KAMI) di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

"Kami minta agar pemerintah Kabupaten Kampar mengkaji ulang izin pendirian pembangunan PKS tersebut," ucap Ketua YLBHR, Dimpos TB, Senin (9/3/2020).

Setelah ditelusuri, perusahaan pengelola CPO tersebut tidak memenuhi syarat minimal terhadap dampak kerusakan lingkungan, rasio perhitungan potensi ketersediaan TBS yang sebanding dengan jumlah PKS, termasuk syarat berdirinya sebuah PKS baru dan aspek sosial ekonomi bagi masyarakat.

YLBHR sebagai Yayasan Lingkungan dan anggota resmi Komisi Penilai Amdal (KPA) Kabupaten Kampar selalu eksis memperhatikan lingkungan dan sosial, dalam setiap rapat teknis aktif memberikan masukan dalam hal pelestarian lingkungan hidup, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan layak tidaknya Pemerintah menerbitkan izin pembangunan PKS.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar